Remaja GMIM

#TeensForChrist

SURAT UNDANGAN RAPAT KONSULTASI TAHUNAN KPRS GMIM 2018

Nomor       : K.1534/BIPRA /IV/9-2018                                              Tomohon, 21 September 2018

Lampiran  : –

Perihal       : U N D A N G A N

Rapat Konsultasi Tahunan KPRS GMIM Tahun 2018

 

Kepada Yth.:

Badan Pekerja Majelis Wilayah & Badan Pekerja Majelis Jemaat se-GMIM

Cq. KPRW & KPRJ se-GMIM

Di –

Tempat

 

Salam dalam kasih Tuhan Yesus Kristus,

Dalam rangka mengevaluasi program pelayanan tahun 2018 dan penyusunan program Komisi Pelayanan Remaja Sinode GMIM tahun 2019, maka akan dilaksanakan Rapat Konsultasi KPRS GMIM tahun 2018 yang pelaksanaannya pada:

Hari/ Tanggal          : Jumat-Sabtu, 12-13 Oktober 2018

   Pukul                         : 08.30 WITA – selesai

   Tempat                      : GMIM Sentrum Manado Wilayah Manado Sentrum

                                         

Untuk itu kami mengundang kepada utusan KPRJ dan KPRW se–GMIM untuk dapat mengikuti kegiatan yang dimaksud, sambil memperhatikan hal-hal sebagai  berikut ;

  1. Peserta hanya dapat diwakilkan oleh 1 orang KPRJ dan 3 orang  KPRW  sesuai Tata Gereja Pasal 30 ayat 9 Peraturan Tentang Sinode
  2. Pendaftaran Peserta dibuka pada tanggal 24 September 2018 dan di tutup pada tanggal 8 Oktober 2018 lewat Sistem SIKAT Remaja GMIM ; sikatremaja.gmim.or.id dengan meng-upload ; Bukti bayar, Pas photo dan Surat Kredensi Jemaat/Wilayah atau menghubungi Panitia dengan HP/WA ; 081244110770/Melky, 081356979301/Fenny
  3. Biaya Pendaftaran di transfer ke Rekening BRI 2260-01- 003373-50-3 an Komisi Remaja Sinode GMIM dengan biaya sebesar 100.000,- untuk Peserta diluar Rayon Manado dan Rp. 75.000,- untuk Peserta dari Rayon Manado
  4. Panitia hanya menyiapkan Akomodasi bagi peserta yang berasal dari Rayon Bitung, I dan II Minut, Tomohon, Minahasa Selatan, Minahasa Selatan Atas, Minahasa Tenggara, Langowan, I dan II Minahasa
  5. Untuk pendistribusian pembahasan bidang, setiap Peserta Pembahasan Bidang hanya dapat diikuti 1 orang dalam 1 Wilayah kecuali Jumlah peserta di wilayah yang bersangkutan melebihi 10 Bidang. (untuk Pendistribusian akan diatur oleh Panitia)
  6. Panitia menyiapkan konsumsi sarapan pagi di hari pertama bagi peserta yang melakukan regristasi kembali sebelum pukul 08;30 WITA

Demikianlah undangan ini dibuat, besar kerinduan kami agar seluruh BPMW dan BPMJ se-GMIM dapat mengutus peserta mengikuti kegiatan ini.  Atas perhatian dan kehadirannya disampaikan terima kasih. IMANUEL.

Teriring Salam dan Doa,

 

KOMISI PELAYANAN REMAJA SINODE

GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA

 

K e t u a,

Pnt. dr. Michaela E. Paruntu,  MARS.

S e k r e t a r i s,

 Pnt. Melky R. Pattiwael, M.Si.

 

Mengetahui,

Badan Pekerja Majelis Sinode

Gereja Masehi Injili di Minahasa

K e t u a,

Pdt. DR. Hein Arina

S e k r e t a r i s,

 Pdt. Evert  A. Tangel, S.Th, M.Pd.K

 

 

SURAT UNDANGAN RAPAT KONSULTASI KPRS TAHUN 2018 dapat diunduh pada link di bawah ini (FILE PDF/JPEG:

Surat Undangan Rapat Konsultasi 2018

Read Previous

Tanggal 29 September 2018 KPRS Umumkan Pemenang Lomba PSdKR

Read Next

SK KPRS TENTANG JUARA UMUM DAN JUARA 1-3 SETIAP KATEGORI LOMBA PSDKR 2018