PENYESUAIN PENYUSUSNAN POLA BAKU DENGAN PANDUAN PSR 2019 DAN KETENTUAN LAINNYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN POLA BAKU PSR, HPR DAN POR
GEREJA MASEHI INJILI DI MINAHASA
(The Christian Evanglical Church in Minahasa)
KOMISI PELAYANAN REMAJA SINODE
Penyesuain penyususnan Pola baku dengan Panduan PSR 2019 yang telah dijalankan oleh panitia dan ketentuan lainnya yang berhubungan dengan Pola Baku PSR, HPR dan POR sebaga berikut :
- Ketentuan Wajib Calon Penyelenggara Kegiatan PSR, HPR dan POR adalah :
- KPRW wajibmemasukan surat permohonan dan pernyataan serta PROPOSAL dengan mengetahui BPMW untuk menjadi pelaksana kegiatan Pesta Seni, Hari Persatuan Remaja dan Pekan Olah Raga Remaja melalui Bidang PMB dan dibawah ke Pra Konsultasi dari tiap – tiap Rayon dan apabila ada calon tuan rumah yang lebih dari 1 tetap akan dibawah ke Konsultasi.
- Wilayah – wilayah yang ingin menjadi tuan rumah pelaksanaan Kegiatan PSR harus memiliki 15 Jemaat atau memiliki 15 Venue yang layak untuk dijadikan kegiatan serta lapangan sebagai lokasi ibadah Agung pada saat pembukaan kegiatan.
- Ketentuan Wajib Panitia Pelaksana Dalam Setiap Kategori Lomba Pesta Seni Remaja Untuk Kegiatan Paduan Suara dan Vokal Grup adalah:
- Panitia menyediakan 4 (empat) tempat persiapan sebagai berikut:
- Tempat Verifikasi : Sebagai tempat untuk pengecekan status peserta oleh panitia (verifikasi faktual)
- Persiapan 1 : Sebagai tempat untuk latihan 1
- Persiapan 2 : Sebagai tempat untuk latihan 2
- Persiapan 3 : Sebagai tempat meditasi
- Panitia menyediakan Sound Sistem Profesional, Mic, dan Stand Mic sebanyak 12 (dua belas) yang di khususkan untuk Vocal Grup.
- Ketentuan Wajib Lomba Fotografi
- Perlombaan Fotografi ini dilaksanakan pada saat kegiatan Perekemahan Kretaif Remaja GMIM.
- Peserta perlombaan adalah mereka yang terdaftar sebagi peserta Perkemahan Kretaif Remaja GMIM.
- KETENTUAN UMUM LOMBA
- Teks / Klat Lagu untuk kategori paduan suara dimasukan sebanyak 5 (lima) rangkap pada saat perlombaan.
- Sistem Penilaian sebagai berikut :
- Untuk kegiatan yang jenis perlombaannya terdiri dari 3 (tiga) orang juri, semua nilai yang dikeluarkan akan dijumlahkan dan kemudian dibahagi 3 (tiga) diumumkan setiap 5 (lima) tumpukan.
- Standard penilaian ditentukan oleh Bidang PMB diremukan Bersama juri nasional.
- Hasil nilai dari Penjurian akan langsung dicatat oleh juri melalui sistem penilaian on line.
- Temu teknis (Technical Meeting) akan dilaksanakan 2 atau 3 minggu sebelum tanggal pelaksanaan perlombaan sekaligus dengan pendaftaran kegiatan. Dalam pertemuan tersebut hanya khusus membicarakan Teknis Lomba bukan teknis Lagu dan Pola Baku.
- KETENTUAN KHUSUS LOMBA
- Peserta yang terlambat mendaftar dan tidak mengikuti pencabutan undi maka akan dipindahkan pada urutan paling depan untuk kegiatan PSR (Pesta Seni Remaja) dan untuk kegiatan HPR peserta yang mendaftar di belakang akan urutkan dibelakang menyesuaikan dengan nomor urut cabut undi terakhir.
- Peserta yang tidak siap pada saat giliran jam/Waktu yang ditetapkan untuk naik panggung tiba, akan diberikan waktu tampil terakhir sesudah tampil peserta lainnya dengan ketentuan akan mendapat pemotongan nilai 3 (tiga) oleh setiap juri sesudah dijumlahkan dan untuk kategori Tarian Kreatif, Rebana dan Beners akan mendapat pemotongan nilai 30 (tiga puluh).
- Semua hasil Lomba akan ditampilkan lewat Proyektor dan via Website oleh lnspektur Pertandingan setelah penampilan 5 (lima) Peserta lomba perorangan dan Lomba Group.
- KETENTUAN TEKNIS LOMBA
- Mixed Choir Seri A Teladan, A1, A dan B
Ketentuan sebagai berikut:
- Dirigen adalah warga GMIM.
- Pianis bisa diluar dari warga GMIM.
- Vocal Group Seri A Teladan, A1, A dan B
Ketentuan sebagai berikut:
- Pengiring bisa diluar warga GMIM.
- Pengiring maksimal 3 orang dengan alat music yang berbeda.
- Pengiring tidak diperkenankan untuk menyanyi.
- Band Rohani
Akan dinilai the best Performance dan diberikan Trophy serta piagam (Best Vokal, Best Gitar Melodi, Best Gitar Bass, Best Keybard dan Best Drum).
- Bintang Vokalia
- Diperkenankan menggunakan iringan music bebas dengan memperhatikan waktu yang disediakan. (kalau lewat akan ada pengurangan nilai), waktu tampil 5 menit.
- Pengiring disediakan oleh peserta (tidak terikat dengan jemaat yang bersangkutan)
- Setiap Jemaat dapat mengutus maksimal 4 (empat) peserta untuk setiap kategori perlombaan.
- Baca Mazmur
- Penilaian tidak dipisah laki-laki dan perempuan.
- Peserta membawakan 1 buah Mazmur. (Mazmur ditentukan oleh Juri dan akan dicabut undi pada saat persiapan 1 oleh peserta yang akan membaca Mazmur)
- Materi lomba baca mazmur akan diberikan pada saat TM I
- Setiap Jemaat dapat mengutus maksimal 4 (empat) peserta untuk setiap kategori perlombaan.
MADYA
1. Mazmur 112 : 1 – 10 2. Mazmur 113 : 1 – 9 3. Mazmur 121 : 1 – 8 4. Mazmur 126 : 1 – 6 5. Mazmur 137 : 1 – 9 6. Mazmur 138 : 1 – 8 7. Mazmur 141 : 1 – 10 8. Mazmur 8 : 1 – 10 9. Mazmur 22 : 1 -11 10. Mazmur 37 : 1 – 9 11. Mazmur 6 : 1 – 11 12. Mazmur 13 : 1 – 6 13. Mazmur 47 : 1 – 10 14. Mazmur 62 : 1 – 9 15. Mazmur 63 : 1 – 9 16. Mazmur 76 : 1 – 13 17. Mazmur 84 : 1 – 13 18. Mazmur 90 : 1 -12 19. Mazmur 95 : 1 – 11 20. Mazmur 97 : 1 – 12 21. Mazmur 98 : 1 – 9 22. Mazmur 101 : 1 – 10 |
TARUNA
1. Mazmur 135 : 1 – 21 2. Mazmur 137 : 1 – 9 3. Mazmur 139 : 1- 18 4. Mazmur 140 : 1 – 14 5. Mazmur 141 : 1 – 10 6. Mazmur 144 : 1 – 15 7. Mazmur 146 : 1 – 10 8. Mazmur 148 : 1 – 14 9. Mazmur 22 : 1 – 11 10. Mazmur 32 : 1 – 11 11. Mazmur 6 : 1 – 11 12. Mazmur 38 : 1 – 16 13. Mazmur 39 : 1 – 14 14. Mazmur 42 : 1 – 12 15. Mazmur 66 : 1 – 20 16. Mazmur 76 : 1 – 13 17. Mazmur 84 : 1 – 13 18. Mazmur 85 : 1 – 14 19. Mazmur 89 : 1 – 19 20. Mazmur 96 : 1 – 13 21. Mazmur 108 : 1 – 14 22. Mazmur 115 : 1 – 18 |
- Tarian Kreatif Rohani Seri
- Jenis Tarian adalah tarian kreatif tanpa menggunakan alat tangan (tangan kosong). Tangan Kosong dalam arti :
- Benda diluar seragam dan aksesoris
- Benda yang digunakan dengan tangan
- Benda yang ditambahkan pada seragam dengan tinggi lebih dari 2 cm
- Benda yang sengaja dilepas atau dipindahkan.
- Jenis Tarian adalah tarian kreatif tanpa menggunakan alat tangan (tangan kosong). Tangan Kosong dalam arti :
Yang termasuk dalam kategori seragam :
- Kostum Tarian
- Celana
- Ikat Pinggang
- Sepatu
- Kaos Kaki atau Stocking
- Apabila ada Jemaat yang Tim Tarian Kreatif pada tahun sebelumnya mengikuti perlombaan di seri B dan naik ke Seri A, maka untuk tahun selanjutnya jika jemaat tersebut mengutus 2 Tim Tarian Kreatif, maka tim yang baru tetap di Seri B.
- Tiap tarian harus mengandung Salah satu unsur : Pujian, Penyembahan, Ucapan syukur, Pengakuan Dosa, dan Persembahan
- Ukuran Panggung 6 x 8 Meter
- Teater Rohani
- Pementasan peserta tidak diperkenankan menggunakan elemen api karena akan memberi resiko berbahaya (pelatih/sutradara dituntut kreatif dalam menunjukkan api dengan media yang tidak berbahaya, seperti kertas berwarna merah orange, lampu dan kipas angin).
NASKAH, TEMA dan KRITERIA PENILAIAN
- Naskah Bebas Rohani
- Naskah
Kesesuaian Tema, Bobot isi, Ide kreatif,
Penyajian
Kreativitas, Harmonisasi (kekompakan), Utinity (kesatuan) dan Penampilan (kewajaran, keserasian), tanpa unsur SARA, porno aksi dan kekerasan (pelatih/sutradara dituntut kreatif dalam menampilkan adegan yg dimaksud dengan kekerasan).
PEMENTASAN
- Durasi pementasan setiap peserta selama 60 menit dan ditambah 3 menit bongkar properti
- Peserta dan official wajib memperhatikan waktu/jadwal pementasan. Setiap peserta akan dipanggil sesuai nomor urut hasil undian dengan panggilan sebanyak 3 x. Jika sudah 3 x dipanggil dan belum direspon maka akan masuk pada urutan peserta terakhir sesuai nomor urut dan akan ada pengurangan nilai 2 dari total 3 juri.
- Fotografi
- Peserta akan mempresentasikan foto yang dimasukan.
- Tambourine/banners
- Ukuran Panggung 10 x 8 Meter atau 6 x 8 Meter (menyesuaikan dengan ukuran Gereja atau Aula)
HASIL TECHNICAL MEETING I
- Tidak ada pegumpulan dana / lelang suara dalam kegiatan perlombaan di Pesta Seni Remaja.
- Paduan Suara yang tampil bisa tanpa menggunakan Pianis namun dengan resiko ditanggung oleh peserta tersebut. (disarankan apabila tidak ada pianis dapat menggunakan midi)
- Apabila ada anggota remaja yang masih berumur 11 tahun namun sudah duduk di bangku SMP sudah bisa diikutsertakan sebagai peserta dalam kegiatan perlombaan. (rujukan Tata Gereja GMIM tahun 2016, peraturan tentang Komisi Pelayanan Remaja)
- Panitia Pelaksana akan melakukan Coaching/pembekalan terhadap petugas LO agar jalannya perlombaan bisa berlangsung dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat (Rundown Acara)
- Nama – nama Juri akan ditampilkan di TM 2
- Panitia bersama Bidang PMB akan merilis nama – nama pianis dalam perlombaan untuk dihubungi.
- Tempat duduk juri harus di bawah gedung Gereja. (tidak bisa diatas balkon gereja)
- Juri disarankan untuk tidak memgang HP selama perlombaan berlangsung. (selama penjurian)
- Apabila ada jemaat yang jumlah anggota paduan suaranya 25 orang dan tiba-tiba pada saat persiapan sakit maka jemaat tersebut tetap dapat melanjutkan perlombaan dengan catatan Komisi Remaja jemaat tersebut membuat surat yang menjelaskan kalau benar ada anggota remaja dari tumpukan paduan teresebut yang sakit sehingga tidak bisa ikut dalam perlombaan. Surat tersebut selanjutnya harus diberikan kepada Penanggung Jawab Perlombaan (KPRS) untuk ditelaah dan di tindak lanjuti.
- Pengiring Vocal Grup yang berusia remaja dapat menyanayi saat mengiring tumpukan tersebut dengan catatan jumlah anggota Vocal Grup maksimal tetap 12 dan orang sudah termasuk pengiring.
- Landasan Theater harus terbuat dari papan dan dilapisi karpet.
- Waktu yang ditampilkan untuk baca Mazmur harus sesuai apabila tidak maka akan ada pengurangan niali dari juri
- Apabila ada peserta Rebana-Banners dan Tarian Kreatif melewati garis panggung yang di tentukan, maka akan dikurangi Point 10 dari keseluruhan juri
Terima Kasih
Tuhan Yesus Memberkati